Jarakan Bangkit. Janda (jajanan desa) Desa Jarakan  Kecamatan Gondang sudah diakui oleh Dinas Kesehatan. Buktinya 18 Janda ( Jajanan Desa ) sudah mendapat Sertifikat P-IRT dari Dinas Kesehatan Kab. Tulungagung.

Pemberian Sertifikat P-IRT ini lantaran kualitas produk olahan warga Desa Jarakan yang dinahkodai oleh Kepala Desa Jarakan Su’ad Bagyo, SH  sudah memenuhi standart kesehatan.

“Kita sudah mengusahakan pelatihan, mengajukan ke Dinas Kesehatan sehingga keluar legalitas Sertifikat P-IRT,” ujar Kepala Desa Jarakan Su’ad Bagiyo, SH.  Selasa (10/12/19).

Pengajuan Sertifikat P-IRT ini lantaran adanya ketakutan warga yang sering dirazia lantaran produk olahanya tidak dilengkapi legalitas seperti Sertifikat P-IRT,

Dari pengajuan ini terbitlah 40 item makanan olahan, namun baru 34 yang mendapat Sertifikat P-IRT. Makanan yang sudah mendapat Sertifikat P-IRT diantaranya sambal kering 6 varian, keripik pisang, keripik jamur dan produk lainya,

Sedangkan produk yang belum terbit Sertifikat P-IRT diantaranya, rica-rica mentok, ayam lodho dan donat.

Sebutan janda tak hanya untuk menyebut jajanan desa, namun juga pengolah produk olahan ini yang sebagian merupakan janda.

Untuk Janda ( Jajanan Desa ) sendiri sebagian besar bahan berasal dari sekitar desa Jarakan, dengan memperdayakan masyarakat sekitar.

Kedepanya Janda akan ditampung dalam satu wadah kelompok wanita “Bunda Hebat,Bunda Bangkit ” dibawah naungan PKK Desa Jarakan. Saat ini jumlah anggotanya sekitar 42 Orang, jika seluruh PKK bergabung sekitar 112.

Saat ini pihaknya sedang membangun rest area di samping kantor desa Jarakan. Selain di Bumdes, nantinya Janda akan dijual di rest area ini.

“Insya Allah mulai bulan Februari nanti akan kita jual di rest area,” tutur mantan wartawan salah satu media harian itu.

Sebagian produk Janda juga sudah dijual ke luar negeri, seperti Arab Saudi dengan omzet 120 juta pertahun.

Sebagian produk ini juga sudah dijual di toko modern Bumdesmart, gabungan dari bumdes desa-desa di Kecamatan Gondang.

“Awalnya kita pasarkan ke wilayah kita sendiri lalu kita tawarkan ke ritel-ritel,” ujarnya.

Sebagai bentuk Syukur atas dikeluarkannya Sertifikat P-IRT dari Dinas Kesehatan Kaupaten Tulungagung Kelompok wanita “Bunda Hebat, Bunda Bangkit” mengadakan kegiatan Tasyakuran serta santunan untuk anak yatim dan orang jompo di wilayah Desa Jarakan, dan dilanjutkan dengan makan bersama olahan kelompok wanita Bunda Hebat Bunda Bangkit.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?